Keanggotaan

Keanggotaan ForPPTI terdiri atas:

  • Perpustakaan Sekolah Teologi di Indonesia (secara institusi)
  • Pustakawan atau pengelola perpustakaan sekolah teologi
  • Pemerhati perpustakaan teologi

Persyaratan Menjadi Anggota

  • Pendaftaran dilakukan melalui koordinator wilayah
  • Membayar uang pendaftaran sebesar Rp. 100.000
  • Membayar iuran tahunan sebesar Rp. 200.000
  • Mempunyai koleksi yang terorganisir dengan perpustakaan sekolah atau institusinya.
  • Memiliki peraturan dan tata tertib perpustakaan yang diberlakukan di sekolah masing-masing serta kesediaan untuk saling menghormati peraturan yang ada.
  • Bersedia terlibat dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh forum.